Sebagian besar Inspektorat Daerah di Indonesia masih berada di Level 1 atau Level 2 Internal Audit Capability Model. Naik ke Level 3 β€” APIP yang Terintegrasi β€” bukan soal jumlah dokumen, melainkan soal cara kerja sehari-hari yang berubah.

Setiap akhir tahun, Inspektorat Daerah dan Inspektorat Jenderal di seluruh Indonesia menjalani penilaian mandiri kapabilitas. Pertanyaannya selalu sama: di Level berapa kita sekarang, dan apa yang dibutuhkan untuk naik ke level berikutnya? Pertanyaan ini bukan sekadar formalitas administratif. Di belakangnya ada agenda strategis: memperkuat fungsi pengawasan internal pemerintah agar mampu mendeteksi risiko, mencegah penyimpangan, dan memberikan jaminan yang dapat dipercaya kepada pimpinan.

Kerangka yang dipakai untuk menilai itu adalah Internal Audit Capability Model (IACM), dikembangkan oleh Institute of Internal Auditors Research Foundation dan diadopsi BPKP sebagai pembina APIP di Indonesia. IACM membagi tingkat kematangan fungsi pengawasan internal ke dalam lima level β€” mulai dari APIP yang masih reaktif sampai APIP yang menjadi mitra strategis pimpinan dalam pengambilan keputusan.

Lima Level Secara Ringkas

Level 1 β€” Initial. APIP ada, tapi belum punya proses kerja yang terstruktur. Penugasan audit bersifat ad-hoc, sangat tergantung individu auditor, dan belum ada metodologi yang konsisten. Sebagian besar Inspektorat di pemerintah daerah baru atau hasil pemekaran biasanya berada di sini.

Level 2 β€” Infrastructure. APIP sudah punya pedoman dasar β€” piagam audit, kode etik, rencana audit tahunan. Tapi praktik di lapangan masih berbasis pada kepatuhan terhadap aturan, bukan pada analisis risiko. Hasil audit dominan berupa temuan administratif.

Level 3 β€” Integrated. Inilah loncatan kualitas. APIP Level 3 melakukan audit berbasis risiko: rencana tahunan ditetapkan berdasarkan peta risiko organisasi, bukan rotasi daftar entitas. APIP juga memberikan rekomendasi yang dipakai oleh manajemen, bukan hanya didokumentasikan. Inilah target utama BPKP untuk seluruh APIP Indonesia.

Level 4 β€” Managed. APIP mampu mengukur dan mengelola kinerjanya sendiri dengan indikator yang sahih, dan dilibatkan dalam diskusi strategis di level pimpinan.

Level 5 β€” Optimizing. Fungsi pengawasan internal menjadi pembelajar organisasi β€” terus memperbaiki diri, menjadi referensi praktik baik, dan berkontribusi pada inovasi cara berorganisasi.

Enam Elemen yang Dievaluasi

Untuk setiap level, IACM menilai kematangan enam elemen secara paralel:

  1. Services and Role of Internal Audit β€” jenis layanan yang diberikan APIP (compliance audit, performance audit, advisory).
  2. People Management β€” perekrutan, pengembangan kompetensi, dan jenjang karier auditor.
  3. Professional Practice β€” metodologi audit, standar, kerangka jaminan kualitas.
  4. Performance Management and Accountability β€” bagaimana APIP mengukur dan melaporkan kinerjanya sendiri.
  5. Organizational Relationships and Culture β€” hubungan dengan auditee, pimpinan, dan pemangku kepentingan lain.
  6. Governance Structures β€” independensi struktural, garis pelaporan, mandat formal.

Banyak APIP terjebak di Level 1-2 bukan karena lemah di semua elemen, melainkan karena ada satu atau dua elemen yang tertinggal jauh sehingga menarik turun nilai komposit. Auditing skill mungkin sudah lumayan, tapi independensi struktural lemah; atau sebaliknya.

Mengapa Banyak APIP Tersangkut di Level 1-2

Tiga pola yang sering ditemukan di lapangan:

Pertama, fokus pada output administratif. APIP dianggap selesai tugasnya kalau LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) sudah keluar. Padahal pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah temuan dan rekomendasi itu benar-benar mengubah cara organisasi mengelola risikonya?

Kedua, ketergantungan pada rotasi entitas. Rencana audit tahunan disusun berbasis “tahun lalu siapa yang belum diaudit”, bukan “tahun ini risiko terbesar ada di mana”. Ini ciri khas Level 2 yang sulit dilepaskan.

Ketiga, lemahnya investasi pada SDM. Beasiswa STAR membantu sebagian, tapi setelah lulus, tidak sedikit auditor pindah ke unit lain karena jenjang karier di Inspektorat tidak menarik. Akibatnya, kapasitas yang sudah dibangun cair kembali.

Tiga Langkah Praktis Naik Level

Untuk APIP yang serius mau naik dari Level 2 ke Level 3, berikut langkah konkret yang sudah terbukti di beberapa K/L dan Pemda:

1. Mulai dengan satu siklus audit berbasis risiko. Jangan tunggu seluruh sistem manajemen risiko organisasi matang. Pilih dua atau tiga area dengan risiko paling material tahun ini, audit di sana, dan dokumentasikan bagaimana rencana audit berbeda dari pendekatan “rotasi”. Setelah satu siklus, evaluasi. Inilah cara membangun bukti praktik, bukan dokumen di laci.

2. Kembangkan satu indikator kinerja yang berarti. Bukan jumlah LHP atau jumlah temuan, melainkan indikator yang menunjukkan dampak β€” misalnya persentase rekomendasi yang ditindaklanjuti dalam 90 hari, atau jumlah risiko material yang teridentifikasi melalui audit dan diteruskan ke unit manajemen risiko. Satu indikator yang berfungsi lebih baik daripada lima indikator yang hanya menjadi laporan.

3. Bicarakan independensi dengan pimpinan tertinggi. APIP yang melapor ke Sekretaris Daerah atau Sekretaris Jenderal Kementerian sulit memberikan jaminan independen tentang kinerja entitas-entitas di bawahnya. Garis pelaporan langsung ke Kepala Daerah atau Menteri adalah prasyarat Level 3 yang sering diabaikan. Mulai dialog dengan BKD atau Biro Hukum tentang revisi struktur ini, dengan referensi PP 60/2008 dan Permendagri yang relevan.

IACM bukan kerangka untuk dipajang di dinding ruang Inspektorat. Ia adalah peta jalan yang membantu pimpinan APIP, BKD, dan kepala daerah memahami satu pertanyaan fundamental: bagaimana caranya fungsi pengawasan internal kita benar-benar menjamin akuntabilitas, bukan sekadar memproduksi laporan?

Level 3 β€” APIP yang Terintegrasi β€” bukan target administratif. Ia adalah cara kerja yang berubah, di mana auditor internal duduk bersama pimpinan untuk memahami risiko strategis, dan rekomendasi mereka membentuk keputusan, bukan sekadar masuk arsip. Itulah mengapa BPKP terus mendorong setiap APIP di Indonesia mencapai Level 3 β€” dan mengapa proyek STAR dan STAR AF menempatkan pengembangan kapasitas APIP sebagai prioritas utama selama lebih dari satu dekade.