CIAWI — Sebanyak 15 peserta dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Bappenas mengikuti Sertifikasi Certified Government Risk Specialist (CGRS) di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatwas) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ciawi, mulai Senin (19/5/2026). CGRS adalah sertifikasi profesi yang membuktikan kompetensi pejabat pemerintah dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko pada sektor publik.
Sertifikasi ini merupakan rangkaian lanjutan dari Pelatihan Manajemen Risiko Lintas Sektor yang diikuti peserta yang sama pada minggu sebelumnya. Manajemen risiko lintas sektor adalah pendekatan pengelolaan risiko untuk program atau target pembangunan yang melibatkan lebih dari satu kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah (K/L/P). Rangkaian dua pekan ini bertujuan membekali peserta dengan pemahaman konseptual sekaligus pengakuan profesi formal.
Pembukaan kegiatan dihadiri oleh Kepala Pusdiklatwas BPKP Raden Murwantara dan Direktur Pengawasan Bidang Ekonomi dan Keuangan Faeshol Cahyo Nugroho.
Bappenas sebagai Hulu MRPN

Dalam sambutan pembukaan, Faeshol Cahyo Nugroho menekankan peran strategis Bappenas dalam Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN). MRPN adalah kerangka kerja yang dipakai pemerintah Indonesia untuk mengidentifikasi dan mengelola risiko yang dapat menghambat pencapaian sasaran pembangunan nasional.
Sebagai institusi yang merumuskan perencanaan pembangunan, Bappenas berada di posisi paling hulu (upstream) dalam rantai penerapan MRPN.
Sebelum membuka pelatihan secara resmi, Kepala Pusdiklatwas BPKP Raden Murwantara menjelaskan tentang ruang lingkup MRPN Lintas Sektor. Menurutnya, dalam kerangka MRPN dikenal dua kategori program: program spesifik dan program dukungan sasaran pembangunan nasional.
Program spesifik merupakan program yang menjadi kewenangan satu kementerian atau lembaga tertentu. Sementara program dukungan sasaran pembangunan nasional adalah program yang bersifat lintas K/L/P karena mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang melibatkan banyak instansi.
Dalam konteks MRPN Lintas Sektor, yang dibahas adalah program sasaran pembangunan nasional.
Pembedaan ini menjadi penting karena kompleksitas manajemen risiko pada dua kategori sangat berbeda. Pada program spesifik, satu institusi memiliki kontrol penuh terhadap mitigasi risiko. Pada program lintas sektor, mitigasi risiko menuntut koordinasi antar-instansi yang seringkali memiliki kepentingan, kapasitas, dan tata kelola yang berbeda-beda.
Penguatan Kapabilitas Manajemen Risiko Lintas Instansi
Sertifikasi CGRS bagi peserta Bappenas menjadi bagian dari upaya nasional untuk membangun ekosistem manajemen risiko pemerintahan yang lebih solid. Dengan kompetensi formal yang diakui, para pejabat perencana di Bappenas diharapkan dapat menjalankan peran hulu dengan tepat, memastikan setiap dokumen perencanaan pembangunan sudah memperhitungkan profil risiko yang relevan.
Pelatihan dan sertifikasi yang diselenggarakan Pusdiklatwas BPKP ini juga membuka jalan bagi sinergi lebih erat antara perencana nasional di Bappenas dan pengawas internal pemerintah di BPKP, dua institusi yang sama-sama berperan menjaga integritas dan efektivitas pembangunan.
Sumber: Pusdiklatwas BPKP
