CIAWI — Sebanyak 16 pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mengikuti Pelatihan Manajemen Risiko (MR) Eksekutif Angkatan Kedua di Kampus 2 Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatwas) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ciawi, Bogor.

Dalam sambutannya, Kepala Pusdiklatwas BPKP Raden Murwantara menegaskan pentingnya mengelola risiko lintas sektor. Ia menyampaikan bahwa pembangunan nasional adalah sebuah never ending process dengan target yang terus berkembang.

“Target pembangunan nasional hanya bisa dicapai melalui program prioritas yang melibatkan kolaborasi banyak sektor. Di sinilah peran krusial para pejabat Eselon II untuk mampu merumuskan kegiatan dengan mempertimbangkan risiko lintas sektor, bukan hanya risiko di internal organisasinya masing-masing,” ujarnya.

Dengan pelaksanaan angkatan kedua ini, Pemkab Cirebon optimis dapat menciptakan iklim pembangunan yang lebih terukur, aman, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat melalui sinergi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) Lintas Sektor adalah kegiatan terkoordinasi untuk mengarahkan dan mengendalikan berbagai institusi agar tujuan pembangunan nasional dapat tercapai dengan meminimalisir potensi risiko. Kebijakan ini dirancang untuk mengatasi permasalahan lintas sektor yang sering menghambat kelancaran program prioritas pemerintah.

Sebagaimana diamanatkan PP No. 60 Tahun 2008 tentang SPIP, setiap pimpinan instansi pemerintah wajib melakukan penilaian risiko. Kewajiban ini diperkuat Perpres No. 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional, yang menempatkan manajemen risiko sebagai instrumen pencapaian sasaran pembangunan nasional terintegrasi lintas kementerian dan lembaga.

Sumber: Pusdiklatwas BPKP