JAKARTA — Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan BPKP Tahun 2025 dan Laporan Keuangan Pinjaman ADB STAR AF Tahun 2025 dari Anggota III BPK yang juga Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III Akhsanul Khaq di Kantor BPKP Pusat, Jakarta, pada Senin (6/7/2026).
BPKP kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Capaian ini menandai opini WTP ke-18 kali secara berturut-turut bagi BPKP.
Penyerahan LHP turut dihadiri Sekretaris Utama BPKP, para Deputi BPKP, dan jajaran pimpinan di BPKP.
Apresiasi BPK atas Tata Kelola Keuangan BPKP
Dalam sambutannya, Akhsanul Khaq menyampaikan apresiasi tinggi atas tata kelola keuangan BPKP yang terus membaik. BPK mencatat adanya penurunan signifikan pada jumlah temuan pemeriksaan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Selain menyematkan opini WTP, BPK juga memberikan penghargaan atas komitmen BPKP dalam menyelesaikan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan. Persentase penyelesaian tercatat mencapai 98,38 persen — menempatkan BPKP sebagai instansi dengan capaian tingkat penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan peringkat terbaik di lingkup Auditorat Utama Keuangan Negara III (DPKN III).
Capaian tersebut diharapkan dapat memotivasi Kementerian dan Lembaga (K/L) lain yang tingkat penyelesaiannya masih berada di bawah rata-rata nasional.
Kunci Perbaikan Akuntabilitas
Merespons hasil LHP tersebut, Muhammad Yusuf Ateh mendukung ajakan kolaborasi dan sinergi BPK dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
“Saya ada satu keyakinan bahwa tidak mungkin kita memperbaiki urusan negara ini sendirian, kolaborasi menjadi penting,” ujar Yusuf Ateh.
Secara khusus, Yusuf Ateh juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran internal BPKP yang hadir dalam acara.
“Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada teman-teman semua yang sudah bekerja keras selama ini, dan kita akan terus memperbaiki,” tegasnya.
Acara ditutup dengan penyerahan dokumen LHP, menegaskan kembali komitmen BPK dan BPKP sebagai mitra strategis dalam mengawal serta menyelamatkan keuangan negara.
Laporan Keuangan Pinjaman ADB STAR AF
Laporan Keuangan Pinjaman ADB STAR AF Tahun 2025 yang turut menerima opini WTP dari BPK merupakan bagian dari kewajiban akuntabilitas Project State Accountability Revitalization Additional Financing (STAR AF), pinjaman Asian Development Bank Loan Nomor 3872-INO yang ditandatangani antara Pemerintah Republik Indonesia dan ADB pada Desember 2019.
BPKP sebagai Executing Agency Proyek STAR AF berkewajiban menyusun dan menyampaikan laporan keuangan konsolidasi setiap tahun anggaran untuk diperiksa BPK, sebagaimana disyaratkan Loan Agreement dengan ADB. Opini WTP atas Laporan Keuangan STAR AF Tahun 2025 mengonfirmasi bahwa BPKP telah mengelola dan melaporkan keuangan proyek sesuai standar akuntansi dan ketentuan yang berlaku, sekaligus menjadi bagian dari kesinambungan komitmen akuntabilitas BPKP dalam mengelola pinjaman luar negeri.
Sumber: Tim Kominfo BPKP Pusat
