JAYAPURA — Diklat Sertifikasi Jabatan Fungsional Auditor (JFA) Pembentukan Auditor Ahli Pertama bagi Pegawai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Inspektorat wilayah Provinsi Papua resmi ditutup pada Selasa (9/8/2022). Diklat yang dibuka pada 18 Juli 2022 tersebut berlangsung selama 19 hari dan diselenggarakan di Ruang Rapat Raja Ampat, Hotel Aston Jayapura.
Sepanjang pelaksanaan Diklat Sertifikasi JFA di Papua tersebut tingkat kehadiran peserta tercatat di atas 90 persen dengan tingkat partisipasi yang dinilai baik.
Diklat tersebut diikuti 36 peserta dari delapan Inspektorat Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Papua, yang terdiri dari 24 peserta laki-laki dan 12 peserta perempuan. Rincian sebaran peserta per Inspektorat:
- Inspektorat Kota Jayapura: 3 peserta
- Inspektorat Kabupaten Biak Numfor: 3 peserta
- Inspektorat Kabupaten Boven Digoel: 4 peserta
- Inspektorat Kabupaten Intan Jaya: 6 peserta
- Inspektorat Kabupaten Jayapura: 4 peserta
- Inspektorat Kabupaten Jayawijaya: 4 peserta
- Inspektorat Kabupaten Mappi: 2 peserta
- Inspektorat Kabupaten Yahukimo: 10 peserta
Diklat Sertifikasi JFA sendiri adalah pelatihan wajib (mandatory training) yang menjadi prasyarat resmi bagi pengangkatan dan kenaikan jenjang APIP ke Jabatan Fungsional Auditor. Selain sebagai prasyarat karier individu, Diklat JFA berfungsi sebagai standar kompetensi nasional APIP, yaitu memastikan setiap auditor pemerintah punya kompetensi teknis dan profesional yang setara di seluruh Indonesia.
Pesan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua
Acara penutupan dipimpin Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua yang saat itu diwakili oleh Kepala Bagian Umum Tonny Royke J. Supit, didampingi Koordinator Pengawasan (Korwas) Bidang P3A Eko Hery Winarno dan tim panitia Diklat.
Sementara itu, sesi penyampaian pesan dan kesan diwakili oleh peserta Colombus Goruntop. Dalam sambutannya, Colombus menyampaikan terima kasih atas kesempatan dan fasilitas yang diberikan untuk mengikuti diklat.
Menurutnya, pelaksanaan diklat berjalan baik dan kondusif, dengan para pengajar dan widyaiswara yang menggembirakan. Ia juga menyampaikan bahwa suasana kelas ceria, penuh semangat, dan banyak diskusi. Colombus menegaskan komitmen untuk selalu menjaga profesionalisme, integritas, dan kode etik auditor.
Dalam arahannya, Tonny Royke J. Supit mengapresiasi keikutsertaan peserta diklat dan berharap seluruh peserta lulus dalam ujian sertifikasi yang direncanakan pada November 2022. Ia juga mengingatkan bahwa apabila Inspektorat maupun peserta diklat masih memiliki hal yang perlu diklarifikasi, dapat menghubungi dan berkoordinasi dengan Bidang P3A Perwakilan BPKP Papua.
Acara ditutup secara resmi dengan penanggalan tanda peserta diklat secara simbolis kepada dua perwakilan peserta, sekaligus penyerahan Sertifikat.
Diklat JFA dalam Kerangka STAR AF
Penyelenggaraan Diklat Sertifikasi JFA Pembentukan Auditor Ahli Pertama bagi APIP di lingkungan Inspektorat Kabupaten/Kota di Provinsi Papua merupakan bagian dari program penguatan Kapabilitas APIP yang dijalankan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) — sebagian didukung Project State Accountability Revitalization Additional Financing (STAR AF), pinjaman Asian Development Bank (ADB) Nomor 3872-INO.
Loan Agreement STAR AF ditandatangani antara Pemerintah Republik Indonesia dan ADB pada Desember 2019, mulai berlaku efektif pada 2021. BPKP bertindak sebagai Executing Agency proyek. Dalam kerangka Output 1 STAR AF (Kapabilitas APIP dan Pengelolaan Keuangan Negara), Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatwas) BPKP di Ciawi bersama Perwakilan BPKP di seluruh Indonesia menyelenggarakan rangkaian Diklat JFA dan Non-JFA yang diikuti puluhan ribu APIP dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sepanjang periode pelaksanaan proyek.
Sumber: Kominfo Perwakilan BPKP Provinsi Papua (FAM)
