Makassar — sebanyak 51 aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan mengikuti sosialisasi e-Learning yang diselenggarakan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatwas) BPKP di Makassar. Kegiatan berlangsung satu hari sebagai bagian dari inisiatif Proyek State Accountability Revitalization atau STAR yang dibiayai pinjaman Asian Development Bank Nomor 2927-INO.
Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Selatan, Deni Suardini, dalam sambutan pembukaan menekankan bahwa pemahaman APIP tentang e-Learning Pusdiklatwas menjadi kunci akselerasi peningkatan kompetensi sumber daya manusia APIP dan pengelola keuangan negara di tingkat pusat dan daerah. Layanan berbasis teknologi ini juga diharapkan memperkuat kapabilitas Pusdiklatwas dalam menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan modern.
APIP Sebagai Agen Perubahan
Deni menjelaskan, di era demokratisasi dan globalisasi yang bergerak cepat dan penuh dinamika perubahan, peran APIP menjadi semakin strategis dan terus berkembang mengikuti kebutuhan zaman. APIP diharapkan menjadi agen perubahan yang menciptakan nilai tambah pada produk atau layanan instansi pemerintah.
Sebagai pengawas intern pemerintah, APIP menjadi salah satu unsur manajemen pemerintah yang penting dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik (good governance), yang mengarah pada pemerintahan dan birokrasi yang bersih (clean government), melalui pengawalan terhadap Sembilan Perubahan Agenda Pembangunan Nasional (Nawa Cita) yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019.
Layanan Digital untuk Jangkauan yang Lebih Luas
E-Learning yang diperkenalkan pada kegiatan itu adalah proses pembelajaran yang mendayagunakan berbagai bentuk media dan teknologi digital dengan metode jarak jauh. Peserta diklat dapat mengakses materi pembelajaran kapan saja dari lokasi masing-masing. Tujuannya adalah memperluas jangkauan layanan diklat untuk peningkatan sumber daya manusia APIP dan pengelola keuangan pemerintah pusat maupun daerah, tanpa harus menghadirkan seluruh peserta ke kampus Ciawi.
Model ini menjawab satu tantangan yang dihadapi APIP di daerah, khususnya di wilayah yang sulit dijangkau diklat konvensional. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal, terdapat 165 kabupaten dan kota di Indonesia yang masuk kategori tertinggal. Peserta dari wilayah tersebut selama ini menghadapi kendala biaya perjalanan, waktu, dan konektivitas ketika harus mengikuti kelas fisik di Ciawi.
Kegiatan sosialisasi di Makassar ini menjadi salah satu langkah Pusdiklatwas dan Perwakilan BPKP dalam memperkenalkan e-Learning kepada jajaran APIP daerah. Peserta yang hadir diharapkan dapat memanfaatkan platform yang dibangun untuk mempercepat peningkatan kompetensi timnya masing-masing di instansi asal.
