Perbedaan utama pelatihan JFA dan non-JFA terletak pada tujuan pengembangan kompetensinya. Pelatihan JFA berkaitan dengan kompetensi untuk menjalankan jabatan fungsional auditor. Pelatihan dan sertifikasi non-JFA memperluas keahlian dalam bidang tertentu, seperti manajemen risiko, pengadaan, atau kepemimpinan audit.
Keduanya dapat diikuti oleh auditor sesuai kebutuhan dan persyaratan program. Istilah “non-JFA” merujuk pada kategori pelatihannya, bukan berarti pelatihan tersebut hanya diperuntukkan bagi orang yang bukan auditor.
Memahami perbedaan ini membantu pegawai dan unit kerja memilih pembelajaran yang sesuai dengan tanggung jawab, rencana pengembangan karier, serta kebutuhan penugasan.
Apa itu pelatihan JFA?
JFA merupakan singkatan dari Jabatan Fungsional Auditor. Pelatihan JFA mendukung pengembangan kompetensi auditor melalui jalur pembentukan atau penjenjangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pusdiklatwas BPKP menjelaskan bahwa pelatihan perjenjangan JFA ditujukan bagi PNS dalam jabatan fungsional auditor atau calon auditor di instansi pemerintah yang menjalankan pengawasan intern. Lingkungannya mencakup BPKP serta inspektorat pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Dalam memilih program, peserta perlu memperhatikan jenjang yang dituju dan persyaratan masing-masing pelatihan. Kebutuhan belajar seseorang yang sedang mempersiapkan peran awal sebagai auditor tentu berbeda dengan kebutuhan auditor yang akan memikul tanggung jawab pada jenjang berikutnya.
Apa itu pelatihan dan sertifikasi non-JFA?
Pelatihan dan sertifikasi non-JFA merupakan jalur pengembangan keahlian di luar sertifikasi jabatan fungsional auditor. Cakupannya mengikuti bidang kompetensi dan skema sertifikasi yang dipilih.
Sebagai contoh, kalender pelatihan Pusdiklatwas mencantumkan program berikut dalam kategori sertifikasi non-JFA:
- Pelatihan dan Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 1.
- Certified Government Chief Audit Executive atau CGCAE.
- Certified Government Risk Executive atau CGRE.
- Certified Government Risk Specialist atau CGRS.
- Certified Fraud Risk Management Professional atau FRMP.
Contoh tersebut menunjukkan bahwa non-JFA mencakup beragam kebutuhan profesi. Ada program yang berfokus pada pengadaan, pengelolaan risiko, maupun peran pimpinan pengawasan. Daftar tersebut merupakan contoh kategori, bukan pengumuman pendaftaran yang sedang dibuka.
Tabel perbedaan pelatihan JFA dan non-JFA
| Aspek | Pelatihan JFA | Pelatihan dan sertifikasi non-JFA |
|---|---|---|
| Fokus utama | Kompetensi yang berkaitan dengan jabatan fungsional auditor | Keahlian pada bidang atau skema profesi tertentu |
| Dasar pemilihan | Jalur pembentukan atau jenjang auditor yang dituju | Kebutuhan pekerjaan dan kompetensi khusus |
| Sasaran peserta | Auditor atau calon auditor yang memenuhi persyaratan program | Peserta yang memenuhi persyaratan masing-masing skema, termasuk auditor |
| Cakupan pembelajaran | Mengikuti kebutuhan kompetensi pada jalur JFA | Mengikuti bidang sertifikasi, seperti risiko, pengadaan, atau kepemimpinan audit |
| Hal yang perlu diperiksa | Jenjang, persyaratan peserta, tahapan pembelajaran, dan uji kompetensi | Kesesuaian bidang, prasyarat, lembaga sertifikasi, serta mekanisme ujian atau asesmen |
Pusdiklatwas menempatkan sertifikasi JFA, pelatihan teknis substansi, dan sertifikasi non-JFA sebagai kategori layanan yang berbeda. Karena itu, nama serta ketentuan program perlu dibaca sebelum menentukan pilihan.
Apakah non-JFA sama dengan pelatihan teknis substansi?

Pelatihan teknis substansi dan sertifikasi non-JFA dapat membahas bidang yang berdekatan, tetapi bentuk program dan hasil akhirnya perlu diperiksa.
Pelatihan teknis substansi berfokus pada penguatan kemampuan untuk mendukung pekerjaan tertentu. Sertifikasi non-JFA berkaitan dengan skema sertifikasi profesi yang memiliki ketentuan pengujian atau asesmennya sendiri.
Sebagai contoh ilustratif, sebuah pelatihan dapat mengajarkan cara menyusun dan menilai risiko. Program lain pada bidang yang sama dapat mempersiapkan peserta mengikuti sertifikasi profesi manajemen risiko. Kesamaan topik belum berarti persyaratan, kedalaman materi, atau pengakuan akhirnya sama.
Pusdiklatwas menjelaskan bahwa pelatihan teknis substansi memperkaya kemampuan auditor sekaligus mendukung manajemen dan pengelola keuangan dalam pekerjaan sehari-hari.
Siapa yang dapat mengikuti pelatihan non-JFA?
Kelayakan peserta ditentukan oleh persyaratan program. Auditor dapat mengikuti pelatihan non-JFA untuk memperluas kompetensi yang relevan dengan pekerjaannya. Peserta di luar jabatan auditor juga dapat mengikuti program tertentu apabila memenuhi ketentuan penyelenggara.
Jangan menganggap seluruh pelatihan terbuka untuk semua pegawai. Pusdiklatwas menjelaskan bahwa sejumlah program memiliki persyaratan khusus, termasuk batasan jenis peserta atau jenjang minimal. Informasi pada halaman pelatihan menjadi rujukan untuk memastikan kelayakan mengikuti program.
Bagaimana memilih pelatihan yang sesuai?
Pemilihan pelatihan sebaiknya dimulai dari pekerjaan yang perlu dilakukan dan kemampuan yang masih perlu dikembangkan.
Pertama, tentukan tujuan pembelajaran. Apakah kebutuhan utamanya berkaitan dengan jalur jabatan auditor, pendalaman bidang tertentu, atau keterampilan teknis untuk sebuah penugasan?
Kedua, cocokkan dengan persyaratan peserta. Periksa jabatan, pengalaman, pendidikan, sertifikat prasyarat, dan ketentuan lain yang tercantum dalam informasi program.
Ketiga, pahami hasil akhir program. Perhatikan apakah program memberikan sertifikat pelatihan, mempersiapkan peserta untuk ujian, atau mencakup proses sertifikasi profesi. Mengikuti kelas dan memperoleh sertifikasi merupakan tahapan yang perlu dibedakan.
Keempat, rencanakan penerapannya. Diskusikan dengan atasan penugasan apa yang dapat memanfaatkan kemampuan tersebut setelah pelatihan selesai.
Sebagai ilustrasi, auditor yang sedang mempersiapkan penjenjangan dapat memeriksa program JFA yang sesuai. Auditor yang mendapat tanggung jawab terkait risiko dapat menelaah pilihan pelatihan teknis atau sertifikasi risiko. Pilihannya mengikuti kebutuhan nyata, kemudian disesuaikan dengan ketentuan program.
Dukungan STAR AF terhadap pelatihan JFA dan non-JFA
Pengembangan kompetensi melalui kedua jalur ini menjadi bagian dari dukungan proyek State Accountability Revitalization–Additional Financing atau STAR AF.
Laporan proyek per Februari 2026 mencatat 5.644 peserta diklat dan sertifikasi JFA serta 6.138 peserta diklat dan sertifikasi non-JFA. Kedua kategori tersebut berjumlah 11.782 kepesertaan, dengan tingkat kelulusan sertifikasi gabungan yang dilaporkan sebesar 86,01%, melampaui target 80%.
Angka kepesertaan tersebut tidak otomatis menunjukkan jumlah individu unik, karena seorang pegawai dapat mengikuti lebih dari satu program. Capaian kelulusan juga merupakan angka gabungan kedua kategori.
Dukungan ini memperluas kesempatan belajar sekaligus menyediakan jalur pengembangan keahlian yang beragam. Bagi unit kerja, tindak lanjutnya adalah memberi ruang kepada alumni untuk menerapkan kompetensi dalam penugasan dan membagikan pengetahuan kepada rekan kerja.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah auditor boleh mengikuti sertifikasi non-JFA?
Boleh, sepanjang memenuhi persyaratan skema yang dipilih. Non-JFA menunjukkan kategori sertifikasi, bukan larangan bagi auditor untuk mengikutinya.
Apakah semua peserta pelatihan otomatis memperoleh sertifikasi?
Keikutsertaan dalam pelatihan tidak dapat langsung disamakan dengan kelulusan sertifikasi. Periksa ketentuan ujian atau asesmen serta syarat penerbitan sertifikat pada setiap program.
Mana yang sebaiknya diprioritaskan?
Prioritaskan sesuai kebutuhan jabatan dan penugasan. Untuk kebutuhan jalur JFA, periksa program pembentukan atau penjenjangan yang relevan. Untuk keahlian tertentu, telaah program non-JFA atau pelatihan teknis substansi bersama pengelola pengembangan kompetensi di unit kerja.
Di mana mencari jadwal dan persyaratan terbaru?
Gunakan katalog pelatihan resmi Pusdiklatwas BPKP. Periksa rincian peserta, jadwal, biaya, dan mekanisme pendaftaran pada program yang dipilih, lalu koordinasikan dengan unit kerja.
