Auditor intern, pengelola risiko, dan pimpinan organisasi menghadapi tanggung jawab yang berbeda. Karena itu, sertifikasi yang mereka butuhkan juga bisa berbeda. Pengelola risiko membutuhkan kemampuan menyusun dan memantau penanganan risiko, sedangkan auditor perlu mampu menilai apakah proses tersebut berjalan efektif.

Sertifikasi kompetensi profesi memberikan pengakuan atas kompetensi seseorang berdasarkan standar dan ruang lingkup tertentu. Agar manfaatnya terasa dalam pekerjaan, pilihan sertifikasi perlu sesuai dengan peran, pengalaman, dan kemampuan yang ingin dibuktikan.

Sebelum mendaftar, pahami apa yang diuji, siapa penyelenggaranya, dan kewajiban setelah memperoleh sertifikat.

Apa Itu Sertifikasi Kompetensi Profesi?

Sertifikasi kompetensi profesi merupakan proses penilaian untuk memastikan seseorang memenuhi persyaratan kompetensi dalam suatu bidang pekerjaan. Penilaiannya mengacu pada skema sertifikasi yang memuat lingkup kompetensi, persyaratan peserta, dan ketentuan asesmen.

Dalam sistem sertifikasi kompetensi kerja nasional, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) memiliki mandat untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja. BNSP dapat memberikan lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang memenuhi persyaratan untuk melaksanakan sertifikasi. Dasar kelembagaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2018 tentang BNSP.

Bagi calon peserta, istilah “sertifikasi BNSP” perlu ditelusuri lebih lanjut: LSP mana yang melaksanakan sertifikasi, dan skema apa yang akan diikuti?

Apa Bedanya dengan Sertifikat Pelatihan?

Pelatihan membantu peserta mempelajari atau memperkuat kemampuan. Sertifikasi kompetensi menilai apakah kemampuan tersebut memenuhi standar yang dipersyaratkan.

Aspek Pelatihan Sertifikasi Kompetensi
Tujuan utama
Mengembangkan pengetahuan dan keterampilan Menilai kesesuaian kompetensi dengan standar
Proses
Pembelajaran, latihan, dan evaluasi sesuai program Asesmen berdasarkan skema sertifikasi
Hasil
Sertifikat keikutsertaan atau kelulusan, sesuai ketentuan program Sertifikat kompetensi apabila persyaratan sertifikasi terpenuhi

Keduanya dapat diselenggarakan dalam satu rangkaian. Namun, mengikuti pelatihan tidak otomatis membuat peserta memperoleh sertifikat kompetensi.

Contohnya, Pusdiklatwas BPKP menyediakan pelatihan Certified Government Risk Specialist (CGRS) untuk membekali pegawai pada peran pengelola risiko sektor publik sekaligus memenuhi kebutuhan pelatihan untuk sertifikasi kompetensi kerja di LSP BPKP. Sumber: katalog CGRS Pusdiklatwas BPKP.

Sertifikasi Apa yang Sesuai dengan Peran Anda?

Mulailah dari pekerjaan yang dilakukan sehari-hari. Pemetaan berikut dapat membantu memperjelas kebutuhan sebelum membaca katalog sertifikasi.

1. Pimpinan dan pengambil keputusan

Pimpinan membutuhkan kemampuan menggunakan informasi risiko untuk menentukan prioritas, menetapkan kebijakan, dan mengarahkan respons organisasi.

Pertanyaan praktisnya: apakah informasi risiko sudah menjadi pertimbangan ketika menyetujui program, mengalokasikan sumber daya, atau mengubah strategi?

Contoh program yang menyasar peran pimpinan adalah Certified Government Risk Executive (CGRE). Pusdiklatwas BPKP menyelenggarakan program ini bagi pejabat pimpinan sebagai bagian dari penguatan kompetensi manajemen risiko sektor publik.

2. Pengelola risiko

Pengelola risiko membutuhkan kemampuan yang dekat dengan pelaksanaan: mengidentifikasi risiko, melakukan analisis, menyusun rencana penanganan, dan memantau perkembangannya.

Jika pekerjaan Anda berkaitan dengan penyusunan profil risiko dan koordinasi penerapan manajemen risiko, carilah skema yang benar-benar menguji fungsi tersebut. CGRS merupakan salah satu contoh program yang diarahkan pada peran pengelola risiko organisasi sektor publik.

3. Auditor intern

Auditor intern perlu menilai apakah tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian berjalan sebagaimana mestinya.

Sebagai ilustrasi, ketika sebuah unit sudah memiliki daftar risiko, auditor perlu menelaah lebih jauh: apakah risiko penting telah tercakup, apakah penanganannya dilaksanakan, dan apakah efektivitasnya dievaluasi?

Karena itu, saat memilih sertifikasi auditor internal atau sertifikasi terkait manajemen risiko, periksa apakah unit kompetensinya sesuai dengan kebutuhan penilaian tersebut.

4. Pimpinan unit pengawasan

Pimpinan unit pengawasan membutuhkan kemampuan mengarahkan fungsi pengawasan secara menyeluruh. Kebutuhannya dapat mencakup perencanaan penugasan, pengelolaan sumber daya, penjaminan kualitas, serta komunikasi hasil kepada pemangku kepentingan.

Untuk peran ini, periksa kedalaman kompetensi pengelolaan fungsi pengawasan yang diuji. Nama sertifikasi saja belum cukup untuk menunjukkan kesesuaiannya.

Memahami Skema Okupasi, Klaster, dan Kualifikasi

Skema sertifikasi adalah acuan tentang kompetensi dan persyaratan yang harus dipenuhi peserta. Dokumen asesmen BNSP mengenal kemasan skema KKNI, okupasi, dan klaster. Sumber: dokumen asesmen BNSP.

Secara sederhana, ketiganya dapat dibedakan sebagai berikut:

Jenis Skema Fokus
Okupasi
Kompetensi untuk suatu jabatan atau peran kerja tertentu
Klaster
Sekumpulan unit kompetensi untuk fungsi atau kebutuhan kerja tertentu
Kualifikasi KKNI
Kompetensi yang dikemas sesuai jenjang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia

Pilihan yang tepat bergantung pada kebutuhan. Seseorang yang akan menjalankan peran tertentu dapat memeriksa skema okupasi yang relevan. Untuk kebutuhan fungsi yang lebih spesifik, skema klaster dapat dipertimbangkan.

Tetap baca daftar unit kompetensinya. Dua skema dengan nama yang mirip belum tentu memiliki cakupan yang sama.

Cara Memilih Sertifikasi Kompetensi yang Tepat

1. Tentukan kemampuan yang ingin dibuktikan

Tuliskan kebutuhan secara konkret. Misalnya, “mampu menyusun profil risiko unit kerja” lebih membantu daripada sekadar “ingin memahami manajemen risiko”.

Bagi organisasi, kebutuhan tersebut dapat dirumuskan dari uraian tugas, hasil evaluasi pekerjaan, dan rencana pengembangan pegawai.

2. Cocokkan dengan persyaratan dan unit kompetensi

Periksa pendidikan, pengalaman, pelatihan, atau persyaratan lain yang ditetapkan skema. Setelah itu, lihat apakah kompetensi yang diuji benar-benar digunakan dalam pekerjaan.

Jika masih ada kesenjangan kemampuan, siapkan pembelajaran atau pengalaman praktik sebelum mengikuti asesmen.

3. Periksa LSP dan ruang lingkup lisensinya

Gunakan direktori resmi LSP di situs BNSP untuk memeriksa informasi lembaga sertifikasi. Konfirmasikan status lisensi dan skema yang ditawarkan kepada LSP terkait.

Jenis LSP P1, P2, atau P3 berkaitan dengan lingkup sertifikasinya. Kategori tersebut tidak dapat digunakan sendirian sebagai peringkat mutu atau jaminan bahwa suatu sertifikat lebih mudah diterima ketika berpindah pekerjaan.

4. Pahami proses asesmen

Tanyakan bukti apa yang perlu disiapkan dan bagaimana penilaiannya dilakukan. Bergantung pada skema, asesmen dapat menggunakan bukti pekerjaan, observasi, pertanyaan tertulis atau lisan, maupun metode lain yang sesuai.

Kualitas asesmen perlu dilihat dari kesesuaiannya dengan kompetensi yang diuji dan kecukupan bukti yang dikumpulkan. Satu jenis metode tidak otomatis lebih baik untuk semua kebutuhan.

5. Hitung biaya dan komitmen setelah sertifikasi

Selain biaya awal, periksa masa berlaku sertifikat, ketentuan pemeliharaan kompetensi, serta mekanisme sertifikasi ulang.

Jangan menganggap semua sertifikat berlaku tiga tahun atau memiliki kewajiban pengembangan kompetensi yang sama. Ketentuannya perlu diperiksa pada skema dan LSP penyelenggara.

Pedoman BNSP mensyaratkan skema memuat kriteria sertifikasi awal dan ulang, metode penilaian, serta ketentuan surveilan apabila ada.

Setelah Tersertifikasi, Apa yang Perlu Dilakukan?

Gunakan kompetensi tersebut dalam penugasan nyata. Simpan bukti pekerjaan yang relevan, ikuti perkembangan metode dan ketentuan, serta penuhi kewajiban pemegang sertifikat.

Bagi organisasi, hasil sertifikasi dapat menjadi salah satu masukan dalam pengembangan pegawai dan penugasan. Manfaatnya perlu dilihat dari penerapan kemampuan: apakah analisis risiko menjadi lebih tajam, rekomendasi pengawasan lebih berguna, dan keputusan memiliki dasar yang lebih kuat?

Langkah awal yang bisa dilakukan sekarang adalah mencocokkan tiga hal: peran Anda, kompetensi yang dibutuhkan, dan isi skema sertifikasi. Kecocokan itulah yang membuat investasi waktu dan biaya lebih relevan dengan pekerjaan.

Pertanyaan Umum

Apakah mengikuti pelatihan pasti mendapatkan sertifikat kompetensi?

Tidak. Peserta tetap harus memenuhi persyaratan dan proses sertifikasi. Pastikan sejak awal apakah program memberikan sertifikat pelatihan, sertifikat kompetensi, atau keduanya dengan ketentuan berbeda.

Apakah sertifikasi manajemen risiko hanya untuk auditor?

Tidak. Pimpinan dan pengelola risiko juga memiliki kebutuhan kompetensi manajemen risiko. Pilihan skemanya perlu mengikuti tanggung jawab masing-masing.

Apakah sertifikasi profesi otomatis memenuhi persyaratan Jabatan Fungsional Auditor?

Jangan menganggapnya otomatis setara. Untuk keperluan pengangkatan atau kenaikan jenjang, periksa persyaratan jabatan yang berlaku dan konfirmasikan kepada unit kepegawaian atau instansi pembina.

Apakah sertifikat kompetensi berlaku seumur hidup?

Periksa ketentuan pada sertifikat dan skemanya. Sertifikasi dapat memiliki masa berlaku serta persyaratan pemeliharaan atau sertifikasi ulang.

Bagaimana memeriksa LSP penyelenggara?

Cari nama lembaga pada direktori resmi BNSP, lalu cocokkan informasi lisensi dan skema yang ditawarkan. Jika informasi belum jelas, konfirmasikan langsung sebelum mendaftar.