BANDAR LAMPUNG – Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung menerima audiensi Pemerintah Kabupaten Mesuji di Ruang Smart Workshop Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Rabu (21/10/2026).

Pertemuan membahas penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), penerapan manajemen risiko, serta tindak lanjut hasil evaluasi dan pembinaan BPKP terhadap Pemkab Mesuji.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Kriso Wandi Siahaan, didampingi Kepala Bagian Umum dan para Koordinator Pengawasan, menerima Bupati Mesuji Elfianah beserta jajaran. Dari Pemkab Mesuji turut hadir Inspektur Kabupaten, Kepala BKAD, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Bagian Organisasi Setda.

SPIP, kapabilitas APIP, dan manajemen risiko merupakan tiga area yang dibina BPKP di pemerintah daerah. Berdasarkan PP 60/2008, BPKP berperan sebagai pembina penyelenggaraan SPIP, termasuk melakukan penjaminan kualitas atas penilaian maturitas SPIP pemda. Sementara itu, Inspektorat kabupaten menjadi APIP yang mengawasi langsung pelaksanaan program di lingkungan pemda.

Audiensi berlangsung di Ruang Smart Workshop. Ruang ini dikembangkan BPKP di 33 kantor perwakilan sebagai tempat pembahasan hasil pengawasan berbasis data bersama pemangku kepentingan.

Pengembangan Smart Workshop merupakan bagian dari transformasi digital pengawasan BPKP yang didukung proyek STAR AF (Accelerating the Digital Transformation of Public Oversight in Indonesia), dengan pembiayaan pinjaman Asian Development Bank (ADB Loan No. 3872-INO).

Sumber: Kominfo BPKP Lampung