JAYAPURA β€” Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Tri Wibowo Aji menghadiri dan menutup Diklat Pembentukan Jabatan Fungsional Auditor (JFA) di lingkungan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Daerah wilayah Papua, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Tengah di Hotel Aston Jayapura pada Sabtu (24/6/2023).

Turut hadir Koordinator Pengawasan (Korwas) Bidang P3APIP Miyarno selaku ketua panitia penyelenggara diklat, bersama perwakilan instruktur diklat Indra Isnarto Hugo dan Maulana Usman.

Profil Diklat dan Peserta

Diklat berlangsung selama 18 hari dengan durasi 180 jam pelajaran, dibagi dalam dua kelas paralel, dan diikuti 59 peserta. Materi diampu instruktur dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatwas) BPKP dan Perwakilan BPKP Provinsi Papua.

Peserta merupakan perwakilan APIP dari lima provinsi wilayah Papua: Provinsi Papua, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Tengah.

Sambutan Kepala Perwakilan: Integritas sebagai Mahkota Auditor

Dalam sambutannya, Tri Wibowo Aji menyampaikan pentingnya integritas sebagai mahkota bagi insan auditor. Kepala Perwakilan juga mengingatkan peserta akan tantangan yang akan dihadapi dalam pelaksanaan tugas sebagai auditor pada APIP daerah β€” sebagai ujian sesungguhnya dalam menerapkan ilmu yang telah diperoleh selama diklat.

Menutup sambutannya, Tri Wibowo Aji berpesan agar seluruh peserta terus belajar, tidak hanya melalui buku tetapi juga melalui pengalaman β€” baik pengalaman diri sendiri maupun pengalaman orang lain.

Acara penutupan diisi penyampaian kesan dan pesan oleh tiga perwakilan peserta diklat: Amida Bosawer dari Inspektorat Kabupaten Maybrat, Johanes Stefanus Ginuini dari Inspektorat Kabupaten Pegunungan Bintang, dan Adriani Kombong dari Inspektorat Kabupaten Nduga.

Ketiganya menyampaikan terima kasih kepada BPKP karena melalui diklat ini para peserta memperoleh pengetahuan dan pengalaman baru, bertemu rekan-rekan sesama APIP dari berbagai wilayah, dan berhasil meningkatkan kompetensi profesional.

Acara ditutup dengan penanggalan tanda peserta diklat oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua, dilanjutkan pembacaan doa dan foto bersama.

Diklat JFA dalam Kerangka STAR AF

Penyelenggaraan Diklat Pembentukan Jabatan Fungsional Auditor (JFA) bagi APIP di lingkungan Inspektorat Daerah wilayah Papua merupakan bagian dari program penguatan Kapabilitas APIP yang dijalankan BPKP β€” sebagian didukung Project State Accountability Revitalization Additional Financing (STAR AF), pinjaman Asian Development Bank (ADB) Nomor 3872-INO.

Loan Agreement STAR AF ditandatangani antara Pemerintah Republik Indonesia dan ADB pada Desember 2019, mulai berlaku efektif pada 2021, dengan BPKP sebagai Executing Agency proyek. Dalam kerangka Output 1 STAR AF (Kapabilitas APIP dan Pengelolaan Keuangan Negara), Pusdiklatwas BPKP di Ciawi bersama Perwakilan BPKP di seluruh Indonesia menyelenggarakan rangkaian Diklat JFA dan Non-JFA yang menjangkau puluhan ribu APIP dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sepanjang periode pelaksanaan proyek. Diklat Pembentukan Auditor merupakan pelatihan wajib bagi pegawai yang akan diangkat pertama kali ke jenjang JFA.

Sumber: Kominfo Perwakilan BPKP Provinsi Papua