Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan taji di panggung internasional dalam rangka mengawal proses aksesi keanggotaan Indonesia pada Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Langkah strategis ini merupakan pemenuhan amanat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2024 mengenai percepatan integrasi Indonesia ke dalam organisasi kerja sama ekonomi global tersebut.

Dalam forum yang berlangsung di Kantor Pusat OECD, Paris, Prancis pada Rabu, 23 Maret 2026, Wakil Kepala BPKP, Agustina Arumsari, hadir sebagai narasumber utama pada sesi Central Harmonization Unit. Diskusi panel bertajuk “From Global OECD Indicators to National Reform: Where Countries Stand and What Comes Next” ini dihadiri oleh delegasi dari 37 negara anggota serta negara-negara yang tengah berada dalam proses aksesi.

Menyelaraskan Agenda Pengawasan Nasional dengan Standar Global

Di hadapan para delegasi dunia, BPKP memaparkan gambaran umum hasil OECD Public Integrity Indicators di Indonesia serta menjabarkan peta jalan penguatan governansi, manajemen risiko, dan pengendalian intern. Isu-isu krusial seperti kepatuhan, strategi antikorupsi, hingga penyelesaian hambatan pembangunan nasional menjadi sorotan utama dalam paparan tersebut.

Sejauh ini, sejumlah agenda strategis yang dimotori oleh BPKP dinilai telah berada pada jalur yang tepat (on the right track) dan selaras dengan kerangka kerja OECD. Agenda-agenda penopang tersebut meliputi:

  • Pembinaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
  • Implementasi Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN).
  • Penguatan strategi antikorupsi yang terintegrasi.

Meskipun mendapat respons positif, forum tersebut juga menggarisbawahi sejumlah area yang membutuhkan penajaman strategi jangka panjang. BPKP berkomitmen untuk memperkuat regulasi pengawasan intern, menerapkan konsep integrated assurance, serta mengembangkan integrated intelligent internal control system sebagai bagian dari transformasi digital pengawasan. Selain itu, perluasan strategi antikorupsi ke depan akan diarahkan untuk mencakup manajemen risiko integritas di sektor publik.

Respons Positif dan Komitmen Pertemuan Bilateral Lanjutan

Sesi yang dipandu oleh Kathleen Meganck (selaku Head of Internal Audit at the Federal Internal Audit, Belgia) ini memicu diskusi interaktif, termasuk tanggapan dan komentar dari delegasi negara Paraguay dan Singapura.

Sebagai bentuk tindak lanjut konkret atas paparan tersebut, OECD Public Governance Directorate mengundang BPKP secara khusus untuk menggelar pertemuan bilateral lanjutan pada Kamis, 26 Maret 2026. Pertemuan lanjutan ini dirancang untuk mendetailkan koordinasi teknis serta langkah-langkah akselerasi yang diperlukan demi memuluskan jalan Indonesia menuju keanggotaan penuh OECD.