Ciawi — Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatwas) BPKP menerima kunjungan studi banding Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) BPK RI, Kamis (30/7). Kunjungan difokuskan pada praktik pengelolaan dan pengembangan fasilitas Smart Class yang telah berjalan di Pusdiklatwas.

Smart Class merupakan bagian dari pengembangan infrastruktur pembelajaran digital BPKP yang dibangun melalui Proyek State Accountability Revitalization Additional Financing atau STAR AF (Loan ADB Nomor 3872-INO). Fasilitas ini menjadi salah satu penopang penyelenggaraan diklat bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Pengelola Keuangan Negara (PKN).

Tiga Fokus Pembahasan

Diskusi antara kedua lembaga diklat berpusat pada tiga hal yang bersifat teknis sekaligus strategis.

Pertama, tata kelola pembelajaran. Kedua pihak membahas strategi mengintegrasikan fasilitas digital ke dalam kurikulum dan proses pelatihan, agar teknologi tidak berhenti sebagai perangkat melainkan benar-benar mengubah cara belajar.

Kedua, spesifikasi teknis. Pembahasan mencakup pemilihan perangkat keras dan perangkat lunak yang paling sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan diklat, termasuk pertimbangan skalabilitas dan perawatan jangka panjang.

Ketiga, penerapan teknologi penunjang. Pusdiklatwas berbagi pengalaman memanfaatkan sarana interaktif untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran sekaligus keterlibatan peserta selama pelatihan berlangsung.

Menuju Transformasi Digital yang Berkelanjutan

Melalui kolaborasi dan berbagi pengetahuan ini, Pusdiklatwas BPKP menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pembelajaran yang efektif, transparan, dan berkelanjutan dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia pengawasan yang berkualitas.

“Sinergi dan berbagi pengetahuan antar-lembaga diklat ini diharapkan dapat memacu transformasi digital yang berkelanjutan di lingkungan pendidikan pengawasan keuangan negara.”

Kunjungan Badiklat PKN BPK RI menambah daftar lembaga yang mempelajari langsung fasilitas pembelajaran digital hasil investasi STAR AF di Pusdiklatwas BPKP. Pola berbagi praktik baik seperti ini menjadi salah satu bentuk keberlanjutan manfaat proyek, karena pengetahuan yang terbangun tidak berhenti di satu lembaga melainkan mengalir ke lembaga lain yang memiliki mandat serupa.