Perwakilan BPKP Daerah Istimewa Yogyakarta menerima kunjungan studi banding dari Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta dalam rangka pengembangan Smart Workshop (Civil Work) pada Kamis (30/4). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan observasi langsung dan pertukaran informasi mengenai tata kelola dan operasional ruang kerja yang telah diimplementasikan di Kantor BPKP DIY.

Rombongan BPKP DKI Jakarta dipimpin oleh Kepala Perwakilan Sofyan Antonius, didampingi Wahyu Budi Santoso (Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama) dan Amran Halim (Penata Laksana Barang Terampil). Tim disambut oleh Kepala Perwakilan BPKP DIY Dessy Adin beserta jajaran pimpinan di Ruang Smart Workshop.

Dalam pertemuan tersebut, Tim BPKP DIY memaparkan konsep Smart Workshop yang mengintegrasikan fleksibilitas ruang kerja dengan dukungan teknologi informasi. Fasilitas ini dirancang untuk mendukung kolaborasi antar-tim pengawasan secara lebih lincah (agile) dan produktif.

Sofyan Antonius menyampaikan apresiasinya atas penataan ruang kerja di BPKP DIY. Ia menyebut bahwa hasil studi banding ini akan menjadi rujukan dalam rencana pengembangan sarana prasarana, khususnya terkait civil work dan penataan ruang di Kantor BPKP DKI Jakarta.

Pertemuan tersebut juga membahas aspek teknis pengadaan, pemeliharaan fasilitas, dan manajemen perubahan bagi pegawai dalam beradaptasi dengan lingkungan kerja baru. Hasil studi banding ini akan dimanfaatkan BPKP DKI Jakarta untuk perencanaan pengembangan ruang kerja di kantor perwakilannya.

Pengembangan Smart Workshop di kantor-kantor perwakilan BPKP, termasuk yang menjadi rujukan dalam studi banding tersebut, didukung penuh oleh program State Accountability Revitalization Additional Financing (STAR AF). Program ini dilaksanakan BPKP dengan dukungan pinjaman dari Asian Development Bank melalui ADB Loan 3872-INO dan mencakup pembangunan Smart Workshop di 33 kantor perwakilan BPKP di seluruh Indonesia. STAR AF efektif sejak 2021 dan dijadwalkan berakhir pada Desember 2027.

(Disusun dari rilis Kominfo BPKP DIY)