Yogyakarta – Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung melakukan studi banding ke Perwakilan BPKP Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mempelajari pengembangan dan pengelolaan ruang Smart Workshop.
Kunjungan tersebut difokuskan pada aspek teknis dan fungsional, mulai dari proses perencanaan dan pembangunan ruang, pemanfaatan perangkat teknologi, hingga strategi pengelolaannya dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan.
Smart Workshop BPKP DIY dirancang sebagai ruang kerja kolaboratif yang mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi. Fasilitas ini dapat digunakan untuk rapat, diskusi, presentasi, serta koordinasi pekerjaan secara luring maupun daring.
Rombongan BPKP Lampung diterima oleh Kepala Subbagian Umum BPKP DIY, Moelyadi. Dalam kegiatan tersebut, Operator Smart Workshop Rochmad Susanto menjelaskan fungsi infrastruktur, konfigurasi sistem, dan cara pengoperasian berbagai perangkat yang tersedia di dalam ruangan.
Delegasi BPKP Lampung dipimpin oleh Kepala Bagian Umum Irwan Supriyadi. Turut hadir Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda Slamet Dadang Kurniadi, Penata Laksana Barang Terampil Rio Fransisko, serta Arsiparis Terampil Santy Oktavia.
Pembelajaran Menyeluruh
Komposisi tim tersebut memungkinkan pembahasan dilakukan secara menyeluruh, terutama terkait perencanaan pengadaan, penataan aset, pengoperasian perangkat, dan pengelolaan dokumen pendukung.
Dalam sesi pemaparan, tim BPKP DIY memperagakan penggunaan sistem komunikasi visual yang didukung layar interaktif. Peserta juga memperoleh penjelasan mengenai pengelolaan tata suara, integrasi jaringan, penempatan perangkat, serta pengaturan ruang agar dapat digunakan secara efektif untuk berbagai kebutuhan.
Diskusi berlangsung interaktif. Delegasi BPKP Lampung menggali sejumlah aspek, termasuk kebutuhan perangkat, mekanisme pemeliharaan, serta langkah-langkah yang perlu dipersiapkan apabila konsep serupa akan diterapkan di unit kerja lain.
Knowledge Sharing Antarperwakilan BPKP
Studi banding ini menjadi bagian dari proses berbagi pengetahuan antarperwakilan BPKP. Pengalaman BPKP DIY dalam mengembangkan Smart Workshop diharapkan dapat menjadi referensi bagi BPKP Lampung dalam menyiapkan fasilitas kerja yang lebih adaptif, kolaboratif, dan selaras dengan kebutuhan transformasi digital.
Pengembangan Smart Workshop di kantor-kantor perwakilan BPKP, termasuk yang menjadi rujukan dalam studi banding tersebut, didukung penuh oleh program State Accountability Revitalization Additional Financing (STAR AF). Program ini dilaksanakan BPKP dengan dukungan pinjaman dari Asian Development Bank melalui ADB Loan 3872-INO dan mencakup pembangunan Smart Workshop di 33 kantor perwakilan BPKP di seluruh Indonesia. STAR AF efektif sejak 2021 dan dijadwalkan berakhir pada Desember 2027.
Sumber: Kominfo BPKP DIY
