Jakarta — Biro Sumber Daya Manusia BPKP menggelar Focus Group Discussion Sosialisasi Uji Kompetensi Teknis, Manajerial, dan Sosial Kultural, Senin (6/11/2023). Pada kesempatan yang sama, Biro SDM menyosialisasikan kebijakan unitnya dan meluncurkan aplikasi SDM.

Kegiatan ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Peraturan tersebut mengubah dasar penilaian jabatan fungsional, dari daftar butir kegiatan menjadi ruang lingkup tugas pada setiap jenjang jabatan yang disesuaikan dengan ekspektasi kinerja.

Sekretaris Utama BPKP Ernadhi Sudarmanto memberikan arahan kepada seluruh peserta menjelang siang.

Ernadhi menyampaikan hasil rapat kerja di Anyer pada awal November 2023, yang menggarisbawahi dua hal, yaitu perlunya penguatan kompetensi sumber daya manusia serta peningkatan kinerja pendidikan dan pelatihan di BPKP.

Tiga Sesi Materi

Sesi pertama diisi Dyan Garneta Paramita Sari dari Institute of Internal Auditors (IIA) Indonesia dengan materi “Kompetensi Auditor Internal dan Strategi Seleksi dan Pengembangan Auditor Internal Berbasis Kompetensi”. IIA adalah asosiasi profesi auditor internal yang standar kompetensinya menjadi rujukan lintas negara.

Sesi kedua diisi Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor (Pusbin JFA) Iwan Agung Prasetyo dengan paparan “Kebijakan Uji Kompetensi Teknis, Manajerial, dan Sosial Kultural JFA”.

Sesi ketiga membahas pembagian peran antarunit kerja, disampaikan bersama oleh Koordinator Sertifikasi dan Pengelolaan Data Pusbin JFA Achmad Julianto, Koordinator Perencanaan, Pengembangan, dan Penilaian Kompetensi Mohamad Ahlal Firdaus, serta Asesor SDM Aparatur Ahli Madya Nurul Misbah.

Materi sesi ketiga berjudul “Peran Unit Kerja dalam Penyelenggaraan Uji Kompetensi Teknis, Manajerial, dan Sosial Kultural”, yang mencakup penyelenggaraan uji kompetensi bagi auditor di lingkungan BPKP maupun di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Cakupan terakhir itu menandai skala pekerjaannya. Sebagai instansi pembina Jabatan Fungsional Auditor, BPKP menyiapkan sistem uji kompetensi yang akan dipakai seluruh aparat pengawasan intern pemerintah, bukan hanya oleh pegawainya sendiri.

Peluncuran Aplikasi

Rangkaian ditutup dengan Sosialisasi Kebijakan Biro SDM dan peluncuran aplikasi SDM. Para koordinator di Biro SDM secara bergantian memaparkan kebijakan di bidangnya masing-masing, lalu acara diakhiri dengan tanya jawab bersama peserta.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengembangan pusat asesmen aparat pengawasan intern pemerintah yang didukung Proyek State Accountability Revitalization Additional Financing (STAR AF), ADB Loan Nomor 3872-INO.