JAKARTA — Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyelenggarakan Workshop Persiapan Pengadaan dan Pengendalian Kontrak Pengadaan Barang/Jasa bagi Pelaku Pengadaan di Lingkungan BPKP di Aula Eks DKI Jakarta, Kantor Pusat BPKP. Workshop diikuti pelaku pengadaan dari 22 unit kerja di lingkungan BPKP.
Workshop dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa Lepot Setyanto. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi pelaku pengadaan dalam menghadapi dinamika regulasi serta kompleksitas pengadaan barang/jasa. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terwujud pengadaan barang/jasa yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Refleksi 2025 dan Strategi 2026
Kegiatan diawali dengan penyampaian lesson learned pelaksanaan pengadaan barang/jasa selama tahun 2025 sebagai sarana refleksi atas berbagai tantangan dan permasalahan yang dihadapi pada proses pengadaan. Paparan disampaikan oleh Ricki Prasetyo selaku Subkoordinator Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa.
Ricki juga menyampaikan rencana dan strategi UKPBJ dalam rangka perbaikan dan penguatan proses pengadaan barang/jasa tahun 2026.
Strategi Pemaketan dan Persiapan Pengadaan
Pada hari pertama, peserta mendapatkan materi terkait strategi pemaketan dan persiapan pengadaan yang disampaikan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan. Materi difokuskan pada strategi pemaketan serta penyusunan dan standardisasi dokumen persiapan pengadaan sebagai upaya mitigasi risiko sejak tahap perencanaan agar proses pengadaan dapat berjalan efektif dan efisien.
Hari kedua workshop diisi dengan materi penggunaan aplikasi INAPROC, yang mencakup Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), dan Katalog Elektronik versi 6, serta pengenalan aplikasi e-Monev PBJ BPKP.
Materi disampaikan oleh Tim Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), dengan penekanan pada optimalisasi pemanfaatan sistem pengadaan secara elektronik untuk mendukung digitalisasi proses bisnis serta monitoring dan evaluasi pengadaan barang/jasa.
Pada hari yang sama, workshop menghadirkan narasumber dari Project Management Unit (PMU) dan Project Management Consultant (PMC) yang menyampaikan informasi terkait persiapan pengadaan dan pengendalian kontrak pengadaan barang/jasa menggunakan dana State Accountability Revitalization Additional Financing (STAR AF).
Pengendalian Kontrak Jasa Konstruksi
Pada hari terakhir, materi pertama membahas pelaksanaan dan pengendalian kontrak pengadaan jasa konstruksi serta best practice review design. Materi disampaikan oleh narasumber dari Kementerian Pekerjaan Umum, Sarwono Rochmat, selaku Kepala Subdirektorat Pengendalian Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Tim Advokasi dan Pembinaan Pengadaan Barang/Jasa yang membahas tata kelola dan mitigasi risiko kontrak, serta simulasi pemantauan kontrak jasa konstruksi.
Melalui penyelenggaraan workshop ini, UKPBJ BPKP berharap para pelaku pengadaan dapat saling bersinergi dan menyiapkan langkah-langkah mitigasi yang tepat dalam proses persiapan pengadaan dan pengendalian kontrak pengadaan barang/jasa di lingkungan BPKP.
Materi STAR AF dalam Kerangka Proyek
Sesi khusus yang membahas persiapan pengadaan dan pengendalian kontrak pengadaan barang/jasa menggunakan dana Project State Accountability Revitalization Additional Financing (STAR AF), pinjaman ADB Loan 3872-INO, disampaikan langsung oleh Project Management Unit (PMU) dan Project Management Consultant (PMC) STAR AF pada hari kedua workshop.
Materi ini menekankan pentingnya pemahaman prosedur pengadaan yang selaras dengan Loan Agreement STAR AF antara Pemerintah Republik Indonesia dan Asian Development Bank, sebagai bagian dari akuntabilitas pengelolaan pinjaman luar negeri di BPKP. Workshop ini menjadi salah satu wujud penguatan kapabilitas pelaku pengadaan BPKP di seluruh unit kerja pelaksana kegiatan STAR AF.
Sumber: Kominfo Biro Umum BPKP
