Denpasar — Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah (PPKD) BPKP, Setya Nugraha, bersama Sekretaris Jenderal BPK RI, Syamsudin, menerima kunjungan kerja reses Komisi XI DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi, H. Mukhamad Misbakhun, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali.
Pertemuan pada Kamis (23/7/2026) tersebut menjadi forum strategis antara Dewan Perwakilan Rakyat, BPKP, dan BPK RI untuk membahas penguatan akuntabilitas serta pengawasan Dana Desa, baik di tingkat nasional maupun di Provinsi Bali.
Pertemuan dihadiri jajaran pimpinan Komisi XI DPR RI, pejabat BPK RI, jajaran Kedeputian PPKD BPKP, dan Perwakilan BPKP Provinsi Bali.
Pendekatan Preventif dan Peran BPKP sebagai Mitra Desa
Dalam pemaparannya, Setya Nugraha menegaskan bahwa BPKP menempatkan pendekatan preventif sebagai orientasi utama pengawasan Dana Desa, melalui pendampingan, asistensi, dan mitigasi risiko. Menurutnya, BPKP tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga berperan sebagai mitra pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel.
“Prinsip kami di BPKP adalah mendampingi dan memberikan solusi. Kami menyuntikkan kepercayaan diri kepada para kepala desa agar tidak perlu takut menjalankan anggaran selama tidak ada niat jahat atau mengantongi uang negara. Kalau hanya kesalahan administratif, kita bantu perbaiki agar terlindungi dari kriminalisasi,” ujar Setya.
Pendekatan ini diterjemahkan menjadi bimbingan teknis, konsultasi, dan pengembangan sistem pengelolaan serta pengawasan keuangan desa yang berjalan konsisten dari tahun ke tahun.
Tiga Lapisan Digitalisasi untuk 75.266 Desa
BPKP membangun tiga lapisan sistem digital yang saling menopang dalam ekosistem pengawasan Dana Desa. Sistem Keuangan Desa atau Siskeudes, yang mulai diterapkan sejak 2015, menjadi lapisan pertama yang digunakan pemerintah desa untuk mengelola keuangan mereka.
Sistem Pengawasan Keuangan Desa atau Siswaskeudes menjadi lapisan kedua yang mendukung Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di daerah dalam mengawasi pengelolaan Dana Desa. Lapisan ketiga adalah Continuous Auditing and Continuous Monitoring (CACM) berbasis data.
CACM merupakan salah satu inisiatif transformasi digital pengawasan yang dikembangkan BPKP dalam kerangka Proyek State Accountability Revitalization Additional Financing atau STAR AF (Loan ADB Nomor 3872-INO), khususnya di Output 3 tentang penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi informasi.
Untuk mendukung pengawasan terhadap 75.266 desa di seluruh Indonesia, BPKP mengembangkan CACM yang terintegrasi dengan dashboard Siskeudes. Sistem ini mampu mendeteksi potensi anomali atau red flags secara real-time, seperti keterlambatan pencairan dana maupun keterlambatan penyampaian laporan pertanggungjawaban, sehingga langkah mitigasi dapat segera dilakukan.
Bali: 636 Desa Sudah Beralih ke Siskeudes Online
Di Provinsi Bali, implementasi digitalisasi pengelolaan dan pengawasan Dana Desa telah berjalan optimal. Seluruh 636 desa di provinsi tersebut telah menggunakan Siskeudes Online, sementara Siswaskeudes dimanfaatkan oleh seluruh APIP di wilayah Bali.
Penerapan sistem ini mendukung terciptanya tata kelola keuangan desa yang lebih akuntabel dan meminimalkan potensi permasalahan hukum.
Komitmen Sinergi Tiga Lembaga
Ketua Komisi XI DPR RI, H. Mukhamad Misbakhun, mengapresiasi pemaparan yang disampaikan BPKP dan BPK RI. Menurutnya, forum tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga efektivitas Dana Desa sebagai instrumen pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Kami ingin memastikan pengelolaan Dana Desa tetap berada dalam tata kelola yang baik. Selama ini BPKP berperan dalam pengawasan pelaksanaannya, sedangkan BPK melaksanakan pemeriksaan. Selain itu, sistem keuangan desa juga dikembangkan oleh BPKP,” kata Misbakhun.
Ia menegaskan DPR RI, BPKP, dan BPK RI memiliki komitmen yang sama untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan dan pengawasan Dana Desa hingga ke daerah, sehingga pemerintah desa dapat melaksanakan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Jenderal BPK RI, Syamsudin, menekankan pentingnya kolaborasi antar-lembaga dalam memperkuat pengawasan keuangan negara, khususnya pada pengelolaan Dana Desa. Menurutnya, sinergi antara BPK RI dan BPKP juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia aparatur desa serta memperbaiki tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Kunjungan kerja reses ditutup dengan komitmen bersama antara Komisi XI DPR RI, BPKP, dan BPK RI untuk terus memperkuat sinergi dalam pengawasan dan pendampingan pengelolaan Dana Desa. Melalui kolaborasi tersebut, tata kelola keuangan desa diharapkan semakin transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan masyarakat di Bali maupun di seluruh Indonesia.
Sumber: Kominfo Deputi PPKD BPKP dan Sekretariat Komisi XI DPR RI
