Setiap pinjaman luar negeri yang diterima Pemerintah Republik Indonesia dari lembaga pembiayaan multilateral memiliki kewajiban akuntabilitas yang melekat. Salah satu kewajiban tersebut adalah pemeriksaan atas laporan keuangan proyek oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK), yang hasilnya kemudian menjadi rujukan bagi Pemerintah Indonesia dan pemberi pinjaman.
Publikasi ini menyajikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 72A/LHP/XVI/06/2017 tanggal 22 Juni 2017 atas Laporan Keuangan Konsolidasi State Accountability Revitalization Project Asian Development Bank Loan Nomor 2927-INO Tahun 2016 pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Konteks Proyek STAR
State Accountability Revitalization Project (STAR) merupakan proyek kerja sama antara Pemerintah Republik Indonesia melalui BPKP dengan Asian Development Bank (ADB) yang bertujuan memperkuat akuntabilitas keuangan negara dan kapasitas pengawasan intern pemerintah di Indonesia. Proyek ini dilaksanakan melalui skema pinjaman ADB Loan Nomor 2927-INO dengan nilai USD 57,6 juta atau sekitar Rp 875 miliar, dan berlangsung sepanjang periode 2013 sampai dengan 2020.
Selama masa pelaksanaannya, Proyek STAR menghasilkan berbagai capaian di bidang pengembangan sumber daya manusia pengawasan, sistem informasi manajemen akuntabilitas, dan penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Setiap tahun anggaran, laporan keuangan konsolidasi Proyek STAR di BPKP diperiksa oleh BPK dan dilaporkan sesuai persyaratan Loan Agreement dengan ADB.
Standar Pemeriksaan yang Digunakan
Dalam LHP 72A/LHP/XVI/06/2017, BPK menegaskan bahwa pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Standar ini mengharuskan BPK mematuhi kode etik BPK, serta merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan untuk memperoleh keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan bebas dari kesalahan penyajian material.
Sesuai dokumen LHP, ruang lingkup pemeriksaan meliputi pengujian bukti-bukti yang mendukung angka-angka dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Prosedur pemeriksaan yang dipilih mendasarkan pada pertimbangan profesional pemeriksa, termasuk penilaian risiko salah saji yang material dalam laporan keuangan, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.
Dalam melakukan penilaian risiko tersebut, pemeriksa mempertimbangkan pengendalian intern yang relevan dengan penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan konsolidasi STAR ADB Loan Nomor 2927-INO. Pertimbangan tersebut ditujukan untuk merancang prosedur pemeriksaan yang tepat sesuai dengan kondisi yang ada, tetapi bukan untuk tujuan menyatakan opini atas efektivitas pengendalian intern BPKP secara keseluruhan.
Pemeriksaan yang dilakukan BPK juga mencakup evaluasi atas ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan dan kewajaran estimasi akuntansi yang dibuat oleh BPKP, serta evaluasi atas penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian
Berdasarkan pemeriksaan tersebut, BPK menyampaikan opini resmi sebagai berikut:
“Menurut opini BPK, laporan keuangan yang disebut di atas, menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan STAR ADB Loan No. 2927-INO tanggal 31 Desember 2016 sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.”
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan opini tertinggi yang dapat diberikan BPK atas laporan keuangan. Opini tersebut menandakan bahwa laporan keuangan menyajikan secara wajar posisi keuangan entitas dalam semua hal yang material, sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
Pemberian opini WTP oleh BPK atas Laporan Keuangan Konsolidasi Proyek STAR Tahun 2016 mengonfirmasi bahwa BPKP sebagai Executing Agency Proyek STAR telah mengelola dan melaporkan keuangan proyek sesuai standar akuntansi dan ketentuan yang berlaku. Opini ini menjadi bukti pelaksanaan akuntabilitas keuangan yang dituntut oleh Loan Agreement dengan ADB.
Publikasi LHP BPK atas laporan keuangan proyek pinjaman luar negeri merupakan salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik. Melalui publikasi ini, pemangku kepentingan, akademisi, mitra pembangunan, dan masyarakat umum dapat memperoleh akses langsung terhadap dokumen resmi yang mencerminkan hasil pemeriksaan keuangan Proyek STAR.
Unduh berkas publikasi:
Unduh Berkas (3.7 MB)