Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) telah merampungkan audit atas Laporan Keuangan Proyek State Accountability Revitalization – Additional Financing (STAR AF) ADB Loan Nomor 3872-INO untuk Tahun Anggaran 2021. Hasil audit dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 82A/LHP/XVI/06/2022 yang diterbitkan pada 6 Juni 2022, dengan Auditor in Charge dari Direktorat Utama Pemeriksaan Keuangan Negara III BPK RI.

Opini Audit

BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion) atas Laporan Keuangan Proyek STAR AF Tahun Anggaran 2021. Menurut BPK, laporan keuangan tersebut telah menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, realisasi anggaran, pendapatan dan belanja, serta Rekening Khusus untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2021, sesuai dengan basis akuntansi yang diuraikan dalam Catatan atas Laporan Keuangan Nomor B.1, dan memenuhi ketentuan dalam Section 4.05 Loan Agreement antara ADB dan Pemerintah Republik Indonesia.

Audit dilaksanakan oleh BPK berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) yang ditetapkan melalui Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

Ruang Lingkup Audit

Audit mencakup empat komponen Laporan Keuangan Proyek STAR AF Tahun 2021 yang disusun oleh BPKP sebagai Executing Agency:

  1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
  2. Rencana dan Realisasi Pembiayaan Tahunan
  3. Laporan Keuangan Rekening Khusus (FISSA)
  4. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)

Entitas yang diperiksa adalah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang berperan sebagai Executing Agency proyek STAR AF, dengan unit pelaksana mencakup Kantor Pusat, Pusat Informasi Pengawasan (Pusinfowas), Pusat Penelitian dan Pengembangan Pengawasan (Puslitbangwas), Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor (Pusbin JFA), Inspektorat, dan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatwas).

Ringkasan Realisasi Anggaran Tahun 2021

Selama Tahun Anggaran 2021, realisasi belanja proyek STAR AF mencapai Rp 79.552.485.806 atau 58,10% dari total pagu anggaran sebesar Rp 136.932.367.000. Realisasi tersebut terdiri dari Belanja Barang sebesar Rp 74.327.829.619 (77,02% dari pagu) dan Belanja Modal sebesar Rp 5.224.656.187 (12,92% dari pagu).

Dari sisi sumber pembiayaan, realisasi terdiri dari pinjaman ADB sebesar Rp 79.552.485.806 dan Rupiah Murni dari Pemerintah Indonesia (RM-GoI) sebesar Rp 999.882.409 (99,99% dari alokasi Rp 1 miliar). Total realisasi penerimaan dan belanja gabungan mencapai Rp 80.552.368.215.

Berdasarkan kategori kegiatan dalam Loan Agreement, realisasi terbagi ke dalam dua kategori utama:

  • Kategori 01: Pekerjaan dan Peralatan (Work and Equipment), realisasi Rp 1.913.475.000 atau 7,09% dari alokasi Rp 27.002.107.000
  • Kategori 02: Konsultansi, Pelatihan, dan Lokakarya (Consulting Services, Training & Workshop), realisasi Rp 77.639.010.806 atau 70,63% dari alokasi Rp 109.930.260.000

Komposisi realisasi yang dominan pada Kategori 02 mencerminkan fokus pelaksanaan Tahun 2021 yang masih pada penyiapan kapasitas SDM dan kegiatan konsultansi pendukung, sementara pelaksanaan komponen konstruksi fisik (Smart Building) dan pengadaan peralatan dalam skala besar baru terealisasi di tahun-tahun berikutnya.

Rekening Khusus (Special Account)

Per 31 Desember 2021, saldo akhir Rekening Khusus STAR AF Nomor 601.346411980 tercatat sebesar USD 1.883.573,79. Sepanjang Tahun 2021, ADB telah menempatkan deposit ke Rekening Khusus sebesar USD 7.011.350,55, ditambah pengembalian sebesar USD 2.083,84, sementara total penarikan dari Rekening Khusus mencapai USD 5.574.855,87. Total initial deposit yang masih belum di-recover per akhir 2021 adalah USD 4.000.000.

Laporan Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan

Selain audit atas laporan keuangan, BPK juga menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan Nomor 82B/LHP/XVI/06/2022 tanggal 6 Juni 2022, yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Laporan Audit atas Laporan Keuangan STAR AF Tahun 2021.

Tim Audit dan Tindak Lanjut

Audit dilaksanakan oleh BPK Auditorat Utama Keuangan Negara III. Penanggung Jawab Pemeriksaan: Dr. Ahmad Adib Susilo, S.E., M.Sc., Ak., CA., CSFA., ERMCP. — Akuntan Negara Teregister No. 8066.

Selain memberikan opini atas laporan keuangan, BPK juga melaporkan hasil pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Internal dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan dalam laporan terpisah (Nomor 82B/LHP/XVI/06/2022 tanggal 6 Juni 2022), beserta pemantauan tindak lanjut rekomendasi audit periode sebelumnya. Laporan audit lengkap (213 halaman, termasuk Laporan Keuangan dan Catatan atas Laporan Keuangan/CaLK) dapat diunduh pada tautan di bawah artikel ini.

Unduh berkas publikasi:

Unduh Berkas (2.4 MB)