Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) telah merampungkan audit atas Laporan Keuangan Proyek State Accountability Revitalization Additional Financing atau STAR AF (ADB Loan Nomor 3872-INO, Project Number 38354-015) untuk periode 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2022. Laporan hasil pemeriksaan ditandatangani di Jakarta pada 23 Juni 2023 oleh Penanggung Jawab Pemeriksaan, Hanif Mohamad Taufik, S.E., Ak., M.Si., CFE, CA, CSFA, dan diterima Asian Development Bank pada 5 Juli 2023.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian
Dalam laporannya, BPK menyatakan bahwa laporan keuangan proyek menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, anggaran dan realisasinya, penerimaan dan pengeluaran, serta transaksi Rekening Khusus untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022, sesuai dengan basis akuntansi sebagaimana diuraikan dalam Catatan atas Laporan Keuangan Nomor B.1.
BPK menambahkan paragraf penekanan atas basis akuntansi tanpa memodifikasi opininya. Laporan keuangan proyek disusun sebagai laporan bertujuan khusus untuk memenuhi ketentuan Section 4.05 Loan Agreement antara ADB dan Pemerintah Republik Indonesia, sehingga tidak dimaksudkan untuk tujuan lain.
Pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, dengan mengacu pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dan menggunakan pendekatan berbasis risiko.
Realisasi Anggaran Tahun 2022
Laporan Realisasi Anggaran mencatat realisasi belanja proyek sebesar Rp141.174.539.705,00, atau 60,22 persen dari pagu anggaran Rp234.447.292.000,00. Realisasi tersebut terdiri atas Belanja Barang sebesar Rp110.120.487.173,00 dan Belanja Modal sebesar Rp31.054.052.532,00.
Dari sisi Rencana Pembiayaan Tahunan, total realisasi mencapai Rp141.674.214.694,00, yang bersumber dari pinjaman ADB sebesar Rp141.174.539.705,00 dan Rupiah Murni Pemerintah Indonesia sebesar Rp499.674.989,00.
Alokasi pinjaman ADB terbagi ke dalam dua kategori kegiatan dengan pola penyerapan yang berbeda tajam. Kategori 01 (Work and Equipment), yang membiayai pembangunan fisik dan pengadaan peralatan, terealisasi Rp25.984.435.054,00 atau 26,07 persen dari alokasinya. Kategori 02 (Consulting Services, Training, and Workshop) terealisasi Rp115.190.104.651,00 atau 85,47 persen dari alokasinya.
Perbandingan itu memperlihatkan karakter fase awal STAR AF. Sepanjang 2022, proyek masih bertumpu pada kegiatan pengembangan kapasitas, jasa konsultansi, dan pelatihan, sementara pembangunan infrastruktur fisik berskala besar seperti Smart Building dan Smart Workshop baru berakselerasi pada tahun-tahun berikutnya.
Rekening Khusus (Special Account)
Laporan Keuangan Rekening Khusus atau Financial Statement of Special Account (FISSA) mencatat transaksi Rekening Khusus STAR AF Nomor 601.346411980. Sepanjang 2022, nilai pengajuan Withdrawal Application mencapai USD 12.237.409,85, dengan penggantian dana (replenishment) dari ADB sebesar USD 11.028.768,96.
Pengembalian ke Rekening Khusus tercatat USD 48.379,90. Nilai tersebut mencakup koreksi kesalahan pembebanan sebesar Rp249.676.484,00 atau setara USD 17.382,10, serta pengembalian belanja pinjaman di Kantor Pusat BPKP dan Pusdiklatwas yang seluruhnya telah disetorkan ke Kas Negara sebesar Rp443.841.285,00 atau setara USD 30.997,81.
Total penarikan dari Rekening Khusus sepanjang 2022 mencapai USD 9.377.007,63, sehingga saldo per 31 Desember 2022 tercatat sebesar USD 3.583.715,02.
Cakupan Unit dan Dasar Penyusunan
Laporan keuangan proyek merupakan konsolidasi dari enam unit pelaksana di lingkungan BPKP: Kantor Pusat, Pusat Informasi Pengawasan (Pusinfowas), Pusat Penelitian dan Pengembangan Pengawasan (Puslitbangwas), Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor (Pusbin JFA), Inspektorat, dan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatwas).
Penyusunannya mengacu pada Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) 02 tentang Laporan Realisasi Anggaran dan Project Administration Manual, sebagaimana diatur dalam Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor S-5/PB/PB.6/2022 tentang Laporan Keuangan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri. Sebelum diserahkan kepada BPK, laporan keuangan telah direviu oleh Inspektorat BPKP melalui Pernyataan Telah Direviu tertanggal 23 Juni 2023.
Laporan Pendamping
Selain opini atas laporan keuangan, BPK menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan melalui Laporan Nomor 122.b/LHP/XVI/06/2023 tanggal 23 Juni 2023, yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari laporan ini. Pemeriksaan kepatuhan juga ditujukan untuk memberikan simpulan atas kesesuaian penggunaan dana dengan Loan Agreement Nomor 3872-INO antara ADB dan Pemerintah Republik Indonesia.
Sebagai catatan, pengelolaan ADB Loan Nomor 3872-INO berjalan dalam mekanisme penerimaan dan belanja APBN dan turut dilaporkan dalam Laporan Keuangan BPKP. Atas laporan keuangan kelembagaan tersebut, BPK menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 94.a/LHP/XVI/05/2023 secara terpisah.
Unduh berkas publikasi:
Unduh Berkas (2.0 MB)